KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL SENIN 10 DZUL QA’DAH 1442 H (21 JUNI 2021 M)
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL
SENIN 10 DZUL QA’DAH 1442 H
(21 JUNI 2021 M)
Bagaimana hukum panitia qurban menjual kulit qurban?
Jawab:
Pendapat yang mu’tamad tidak boleh.
2. Berqurban Atas Nama Orang Yang Sudah Meninggal Dunia (10 September 2018 M)
Bolehkah berqurban atas nama orang yang telah meninggal?
Jawab:
Manakah yang lebih utama antara berqurban dengan hewan jantan atau dengan hewan betina?
Jawab:
Hewan jantan lebih utama.
4. Menyembelih Dengan Sinar Laser (5 September 2017 M)
Bagaimana hukum menyembelih dengan menggunakan sinar laser?
Jawab:
Tidak boleh, karena terputusnya dua saluran (saluran pernapasan dan makanan) hewan yang disembelih bukan karena ketajamannya, melainkan karena kekuatan panasnya.
Jawab:
Pendapat yang mu’tamad tidak boleh.
2. Berqurban Atas Nama Orang Yang Sudah Meninggal Dunia (10 September 2018 M)
Bolehkah berqurban atas nama orang yang telah meninggal?
Jawab:
Tafsil:
- Jika mayit berwasiat maka boleh/sah.
- Jika tidak berwasiat maka tidak sah.
- Pendapat lemah: sah berqurban atas nama orang yang sudah meninggal walaupun ia tidak berwasiat.
Manakah yang lebih utama antara berqurban dengan hewan jantan atau dengan hewan betina?
Jawab:
Hewan jantan lebih utama.
4. Menyembelih Dengan Sinar Laser (5 September 2017 M)
Bagaimana hukum menyembelih dengan menggunakan sinar laser?
Jawab:
Tidak boleh, karena terputusnya dua saluran (saluran pernapasan dan makanan) hewan yang disembelih bukan karena ketajamannya, melainkan karena kekuatan panasnya.
.jpg)
Posting Komentar untuk "KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL SENIN 10 DZUL QA’DAH 1442 H (21 JUNI 2021 M)"